Skip to content
LSP PSBN Okupasi 010/SS-14/LSP-PSBN/VIII/2022

Instruktur Master (KKNI Level VI)

Deskripsi Skema

Skema sertifikasi Instruktur Master ditujukan bagi tenaga profesional tingkat lanjut yang memiliki kompetensi dalam mengembangkan metodologi pelatihan, merancang sistem pembelajaran berbasis kompetensi, serta memimpin peningkatan kualitas instruktur dan program pelatihan pada tingkat organisasi atau lembaga. Kompetensi mencakup pengembangan kerangka metodologi pelatihan, perancangan program pelatihan strategis, pengembangan standar dan perangkat pembelajaran, pembinaan serta evaluasi instruktur, pengendalian mutu pelatihan, analisis efektivitas program, dan perumusan rekomendasi pengembangan sistem pelatihan yang berkelanjutan.

Unit Kompetensi

  1. N.78SPS02.009.2 Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro

  2. N.78SPS02.013.1 Menyusun Rencana Bisnis

  3. N.78SPS02.014.2 Merencanakan Strategi Pemasaran Pelatihan Kerja

  4. N.78SPS02.016.1 Merancang Platform E-learning

  5. N.78SPS02.027.2 Mengembangkan Jejaring Kerja sama Kemitraan Antar Lembaga Perusahaan

  6. N.78SPS02.030.1 Memfasilitasi E-learning

  7. N.78SPS02.033.1 Melakukan Negosiasi dengan Mitra Lembaga Pelatihan Kerja

  8. N.78SPS02.059.2 Memasarkan Program Pelatihan Kerja

  9. N.78SPS01.001.1 Membuat Peta Kompetensi

  10. N.78SPS01.003.1 Merumuskan Standar Kompetensi

  11. N.78SPS02.008.2 Menentukan Kebutuhan Pelatihan Makro

  12. N.78SPS02.023.1 Mengembangkan Program Pelatihan Kerja

  13. N.78SPS02.084.2 Mengevaluasi Pelaksanaan Suatu Program Pelatihan Kerja

  14. N.78SPS02.086.2 Mengevaluasi Biaya Suatu Program Pelatihan Kerja

Persyaratan

  1. Memiliki Ijazah minimal Sarjana (S1); dan

  2. TOT Instruktur Madya;

  3. Pengalaman minimal 7 tahun di bidang keahlian atau Sertifikat Keahlian di bidangnya.

  4. Copy kartu Identitas (KTP)

  5. Daftar riwayat hidup terbaru;

  6. Pas foto 3x4 sebanyak 4 lembar latar merah berpakaian rapi

Rekomendasi

Skema Serupa

Sertifikasi lain dengan LSP yang sama

LSP PSBN Okupasi

Penyelenggara Pelatihan (KKNI Level III)

Kementrian Ketenagakerjaan

Sertifikat Kompetensi BNSP
Mulai dari
Rp 1.000.000
LSP PSBN Okupasi

Pengajar Vokasi (KKNI Level IV)

Kementrian Ketenagakerjaan

Sertifikat Kompetensi BNSP
Mulai dari
Rp 2.000.000
LSP PSBN Okupasi

Instruktur Junior (KKNI Level III)

Kementrian Ketenagakerjaan

Sertifikat Kompetensi BNSP
Mulai dari
Rp 1.000.000