Deskripsi Skema
Skema sertifikasi Instruktur Junior ditujukan bagi tenaga kerja yang memiliki kompetensi dasar dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran atau pelatihan sesuai dengan program, materi, dan arahan instruktur yang bertanggung jawab. Kompetensi mencakup persiapan kegiatan pelatihan, penggunaan media dan peralatan pembelajaran, penyampaian materi sesuai instruksi, pendampingan peserta dalam aktivitas pembelajaran, penerapan prosedur keselamatan kerja, serta dukungan terhadap evaluasi hasil pelatihan sesuai standar yang berlaku.