Skip to content
LSP EM OKUPASI SKM/1238/00002/2/2026/78

Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S

Deskripsi Skema

Skema sertifikasi ini ditujukan bagi tenaga kerja yang melakukan pemantauan dan penanganan awal terhadap potensi bahaya gas hidrogen sulfida (H2S) di lingkungan kerja. Kompetensi mencakup pengenalan karakteristik dan bahaya H2S, penggunaan alat deteksi gas, pemahaman sistem peringatan, penerapan prosedur evakuasi, penggunaan alat pelindung pernapasan sesuai pelatihan dan kewenangan, serta pelaksanaan tindakan tanggap darurat sesuai prosedur keselamatan.

Unit Kompetensi

  1. Melakukan Penyelamatan dari Bahaya Gas H2S

  2. Mengoperasikan Alat Uji Gas H2S

  3. Menerapkan Peraturan dan Perundangan-Undangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Industri Migas

  4. Menerapkan Alat Pelindung Diri (APD)

  5. Mengoperasikan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA)

  6. Mengelola Pelaporan dan Pencatatan Insiden

  7. Menangani Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan

Persyaratan

  1. Fotocopy ijazah pendidikan minimal SLTA/sederajat; dan

  2. Fotocopy/surat pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang Penanganan Bahaya Gas H2S

  3. Fotocopy kartu identitas (KTP/Pasport/Kitas)

  4. Pasfoto 3x4 sebanyak 3 lembar

  5. Surat keterangan dokter berbadan sehat

  6. Daftar riwayat hidup (CV)

Rekomendasi

Skema Serupa

Sertifikasi lain dengan LSP yang sama

LSP EM OKUPASI

Juru Bor (Driller) Onshore

Minyak dan Gas Bumi

Sertifikat Kompetensi BNSP
Mulai dari
Rp 1.250.000
LSP EM OKUPASI

Operator Pemadam Kebakaran (Firefighter)

Industri Minyak dan Gas Bumi

Sertifikat Kompetensi BNSP
Mulai dari
Rp 1.000.000
LSP EM OKUPASI

Operator K3 Migas (Safety Officer)

Industri Minyak dan Gas Bumi

Sertifikat Kompetensi BNSP
Mulai dari
Rp 1.000.000