Skip to content
LSP EM OKUPASI 58/SS/LSP-EM/III/2023

Operator K3 Migas (Safety Officer)

Deskripsi Skema

Skema sertifikasi ini ditujukan bagi tenaga profesional yang melaksanakan fungsi pengawasan dan pengendalian aspek keselamatan kerja pada kegiatan operasional minyak dan gas bumi sesuai ruang lingkup kewenangannya. Kompetensi mencakup identifikasi dan penilaian risiko, pemantauan penerapan prosedur K3, inspeksi keselamatan, pengawasan izin kerja, investigasi awal insiden, serta penyusunan laporan dan rekomendasi tindakan pengendalian risiko.

Unit Kompetensi

  1. Menerapkan Peraturan dan Perundangan K3 di Industri Migas

  2. Menerapkan K3 di Tempat Kerja Diri di Industri Migas

  3. Menggunakan Alat Pelindung Diri di Industri Migas

  4. Melakukan Pemadaman Kebakaran di Industri Migas

  5. Mengoperasikan Peralatan Pemnadam kebakaran di industri Migas

  6. Menggunakan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA)

  7. Mengoperasikan Alat Uji Gas di Industri Migas

  8. Mengoperasikan Sound Level Meter di Industri Migas

  9. Melakukan Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan Kerja

Persyaratan

  1. Fotocopy ijazah pendidikan minimal SLTA/sederajat; dan

  2. Fotocopy/surat pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun sebagai operator k3 migas

  3. Fotocopy kartu identitas (KTP/Pasport/Kitas)

  4. Pasfoto 3x4 sebanyak 3 lembar

  5. Surat keterangan dokter berbadan sehat

  6. Daftar riwayat hidup (CV)

Rekomendasi

Skema Serupa

Sertifikasi lain dengan LSP yang sama

LSP EM OKUPASI

Juru Bor (Driller) Onshore

Minyak dan Gas Bumi

Sertifikat Kompetensi BNSP
Mulai dari
Rp 1.250.000
LSP EM OKUPASI

Operator Pemadam Kebakaran (Firefighter)

Industri Minyak dan Gas Bumi

Sertifikat Kompetensi BNSP
Mulai dari
Rp 1.000.000
LSP EM OKUPASI

Operator Pedestal Crane sampai dengan 70 Ton (KPT B)

Minyak dan Gas Bumi

Sertifikat Kompetensi BNSP
Mulai dari
Rp 1.000.000