Deskripsi Skema
Skema sertifikasi ini ditujukan bagi tenaga profesional yang melaksanakan fungsi pengawasan dan pengendalian aspek keselamatan kerja pada kegiatan operasional minyak dan gas bumi sesuai ruang lingkup kewenangannya. Kompetensi mencakup identifikasi dan penilaian risiko, pemantauan penerapan prosedur K3, inspeksi keselamatan, pengawasan izin kerja, investigasi awal insiden, serta penyusunan laporan dan rekomendasi tindakan pengendalian risiko.