Skip to content
LSP EM OKUPASI 17/SS/LSP-EM/III/2020

Auditor Energi Sistem Kelistrikan

Deskripsi Skema

Skema sertifikasi ini ditujukan bagi tenaga profesional yang melakukan audit energi pada sistem kelistrikan untuk menilai efisiensi penggunaan dan distribusi energi listrik. Kompetensi mencakup pengumpulan data konsumsi listrik, pemeriksaan karakteristik beban, pengukuran parameter kelistrikan, analisis faktor daya dan rugi-rugi energi, evaluasi kinerja peralatan listrik, identifikasi peluang efisiensi, serta penyusunan rekomendasi teknis untuk mengoptimalkan penggunaan energi listrik.

Unit Kompetensi

  1. Merencanakan audit energi

  2. Melaksanakan rapat pembukaan

  3. Mengumpulkan data sistem kelistrikan

  4. Merencanakan pengukuran sistem kelistrikan

  5. Melakukan survei lapangan pada sistem kelistrikan

  6. Melakukan analisis sistem kelistrikan

  7. Melaporkan hasil audit energi

Persyaratan

  1. Pas foto terbaru 3X4 sebanyak 4 lembar

  2. Fotocopy KTP / identitas diri

  3. Fotocopy Ijazah Sarjana Muda/D3 Teknik atau Sarjana/S1

  4. Fotocopy bukti pengalaman kerja di bidang audit energi pada sistem kelistrikan, minimal 3 (tiga) tahun untuk lulusan Sarjana Muda/D3 Teknik, atau minimal 1 (satu) tahun untuk lulusan Sarjana/S1.

Rekomendasi

Skema Serupa

Sertifikasi lain dengan LSP yang sama

LSP EM OKUPASI

Juru Bor (Driller) Onshore

Minyak dan Gas Bumi

Sertifikat Kompetensi BNSP
Mulai dari
Rp 1.250.000
LSP EM OKUPASI

Operator Pemadam Kebakaran (Firefighter)

Industri Minyak dan Gas Bumi

Sertifikat Kompetensi BNSP
Mulai dari
Rp 1.000.000
LSP EM OKUPASI

Operator K3 Migas (Safety Officer)

Industri Minyak dan Gas Bumi

Sertifikat Kompetensi BNSP
Mulai dari
Rp 1.000.000