Skip to content
LSP MSDM OKUPASI SKM/2495/00013/2/2025/17

Supervisor Peningkatan Produktivitas (Kualifikasi 5)

Deskripsi Skema

Skema sertifikasi Supervisor Peningkatan Produktivitas ditujukan bagi tenaga profesional yang mengawasi pelaksanaan kegiatan peningkatan produktivitas pada tingkat tim atau unit kerja. Kompetensi mencakup penerjemahan target produktivitas ke dalam rencana kerja, pembagian tugas, pemantauan indikator kinerja, identifikasi hambatan operasional, koordinasi pelaksanaan tindakan perbaikan, pembinaan anggota tim, serta pelaporan hasil dan tindak lanjut perbaikan kepada manajemen.

Unit Kompetensi

  1. Menjelaskan Konsep-Konsep dan Mindset (Pola Pikir) Produktivitas

  2. Melakukan Pengukuran Produktivitas

  3. Menerapkan Alat, Teknik, dan Metode Peningkatan Produktivitas

  4. Mengimplementasikan Rencana Peningkatan Produktivitas

  5. Merencanakan Program Peningkatan Produktivitas

  6. Menganalisis dan Melaporkan Hasil Pengukuran Produktivitas

  7. Melakukan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Peningkatan Produktivitas

Persyaratan

  1. Pendidikan minimal D3 dan memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang Produktivitas, ATAU memiliki Sertifikat Pelatihan Supervisor Peningkatan Produktivitas.

  2. Tenaga kerja yang sedang menduduki jabatan sebagai Okupasi Supervisor Peningkatan Produktivitas selama 6 (enam) bulan.

Rekomendasi

Skema Serupa

Sertifikasi lain dengan LSP yang sama

LSP MSDM OKUPASI

Senior Productivity Advisor (Kualifikasi 7)

Sertifikat Kompetensi BNSP
Mulai dari
Rp 3.500.000
LSP MSDM KLASTER

Bussines Development

Sertifikat Kompetensi BNSP
Mulai dari
Rp 3.500.000
LSP MSDM OKUPASI

Quality Analyst (Kualifikasi 5)

Sertifikat Kompetensi BNSP
Mulai dari
Rp 1.500.000