Skip to content
LSP MSDM SKM/2495/00013/2/2024/9

Manajer Pelatihan & Pengembangan SDM

Deskripsi Skema

Skema sertifikasi Manajer Pelatihan & Pengembangan Sumber Daya Manusia ditujukan bagi tenaga profesional yang merancang dan mengelola strategi pengembangan kompetensi, kapabilitas, serta talenta organisasi secara terintegrasi. Kompetensi mencakup analisis kesenjangan kompetensi, penyusunan strategi pembelajaran dan pengembangan, perencanaan anggaran dan investasi pelatihan, pengembangan sistem manajemen talenta, perencanaan suksesi, evaluasi dampak pelatihan terhadap kinerja organisasi, serta pengembangan kebijakan pembelajaran berkelanjutan yang selaras dengan kebutuhan bisnis dan transformasi organisasi.

Unit Kompetensi

  1. Menyusun Uraian Jabatan

  2. Melaksanakan Analisis Beban Kerja

  3. Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM

  4. Menyusun Grading Jabatan

  5. Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu 6.Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan

  1. MenindaklanjutiHasil PenilaianKinerja Individu

  2. Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan

  3. Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan

  4. Mengevaluasi Pelaksanaan Program Pembelajaran dan Pengembangan

  1. Merancang Model dan Kamus Kompetensi

  2. Menyusun Kelompok Pekerja Bertalenta (Talent Pool)

  3. Mengelola Program Pengembangan Kelompok Pekerja Bertalenta (Talenta Pool)

  4. Merancang Jalur Karir Pekerja

  5. Mengelola Program Suksesi

Persyaratan

  1. Minimum pendidikan setara S1 Manajemen Peminatan Sumber Daya Manusia yang setara; atau

  2. Minimum Pendidkan setara D3 umum yang memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang Sumber Daya Manusia atau Sertifikat Pemagangan di bidang Sumber Daya Manusia atau memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level Jabatan Manajer Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi; atau

  3. Tenaga kerja yang memiliki pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun sebagai Supervisor/Analis Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Pelatihan/ Berbasis Kompetensi pada leval jabatan Manajer Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terkareditasi; atau

  4. Tenaga Kerja yang sedang menduduki jabatan sebagai Manajer Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia minimal selama 6 (enam) bulan; atau

  5. Tenaga kerja yang memiliki pengalaman minimal 1(satu) tahun sebagai Kepala Bagian/Analis Senior Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Kompetensi pada level Jabatan Kepala Bagian/Senior Analis Sumber Daya Manusia.

Rekomendasi

Skema Serupa

Sertifikasi lain dengan LSP yang sama

LSP MSDM OKUPASI

Senior Productivity Advisor (Kualifikasi 7)

Sertifikat Kompetensi BNSP
Mulai dari
Rp 3.500.000
LSP MSDM KLASTER

Bussines Development

Sertifikat Kompetensi BNSP
Mulai dari
Rp 3.500.000
LSP MSDM OKUPASI

Quality Analyst (Kualifikasi 5)

Sertifikat Kompetensi BNSP
Mulai dari
Rp 1.500.000