Skip to content
LSP MSDM OKUPASI SKM/2495/00013/2/2025/16

Continuous Improvement Manager (Kualifikasi 5)

Deskripsi Skema

Skema sertifikasi Continuous Improvement Manager ditujukan bagi tenaga profesional yang mengelola program perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan kinerja proses dan pencapaian sasaran organisasi. Kompetensi mencakup identifikasi prioritas perbaikan, perencanaan program, koordinasi tim lintas fungsi, pemantauan implementasi solusi, evaluasi hasil perbaikan, serta pengembangan budaya perbaikan berkelanjutan. Tingkat tanggung jawab dan kesesuaian kualifikasinya perlu dikonfirmasi terhadap standar yang menjadi dasar skema, mengingat nama jabatan manajer tidak dengan sendirinya menunjukkan jenjang kualifikasi tertentu.

Unit Kompetensi

  1. Menjelaskan Konsep-Konsep dan Mindset (Pola Pikir) Produktivitas

  2. Merencanakan Program Peningkatan Produktivitas

  3. Menganalisis dan Melaporkan Hasil Pengukuran Produktivitas

  4. Menerapkan Alat, Teknik, dan Metode Peningkatan Produktivitas

  5. Melakukan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Peningkatan Produktivitas

  6. Melakukan Pengukuran Produktivitas

  7. Mengimplementasikan Rencana Peningkatan Produktivitas

  8. Melakukan Standardisasi Best Practice Peningkatan Produktivitas

Persyaratan

  1. Pendidikan minimal S1 dan memiliki Sertifikat Pelatihan Continuous Improvement Manager; atau

  2. Pendidikan D3 berpengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun di bidang Produktivitas dan memiliki Sertifikat Pelatihan Continuous Improvement Manager; atau

  3. Tenaga Kerja yang sedang menduduki jabatan sebagai Continuous Improvement Manager minimal selama 6 (enam) bulan

Rekomendasi

Skema Serupa

Sertifikasi lain dengan LSP yang sama

LSP MSDM OKUPASI

Senior Productivity Advisor (Kualifikasi 7)

Sertifikat Kompetensi BNSP
Mulai dari
Rp 3.500.000
LSP MSDM KLASTER

Bussines Development

Sertifikat Kompetensi BNSP
Mulai dari
Rp 3.500.000
LSP MSDM OKUPASI

Quality Analyst (Kualifikasi 5)

Sertifikat Kompetensi BNSP
Mulai dari
Rp 1.500.000